Blog Archives

BIMTEK OPTIMALISASI SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI SECARA ELEKTRONIK ( SPIPISE)

PENDAHULUAN

Untuk mendapatkan Peringkat di PTSP adalah sejauh mana Program SPIPISE diterapkan. SPIPISE adalah Program Andalan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. Banyak sekali keuntungan yang didapatkan dari Aplikasi SPIPISE ini. Dengan menggunakan SPIPISE, masyarakat akan semakin percaya kepada Pemerintah karena dapat dilakukan cek sejauh mana perizinan yang diurus sehingga transparansi mengenai biaya dan waktu. Read the rest of this entry

BIMTEK PERENCANAAN,REGULASI DAN IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL DAERAH DAN PELAYANAN PERIZINAN

PENDAHULUAN

Investasi merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan daerah, untuk itu penanaman modal merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah Propinsi / Kabupaten / Kota. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam menggali potensi daerahnya dan menciptakan peluang penanaman modal. Promosi atau publikasi potensi daerah pada era sekarang ini menjadi sangat penting mengingat perannya sebagai “sarana pemasaran” daerah dalam rangka “menjual” daerahnya kepada investor.

Kondisi yang kondusif dan peluang investasi yang besar, serta kemudahan dalam berinvestasi adalah hal yang diharapkan oleh para investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah. Informasi yang cepat, tepat dan terpercaya serta sesuai dengan kebutuhan sangat di perlukan oleh dunia usaha karena itu diperlukan suatu sistem informasi untuk melakukan promosi potensi daerah, pendataan, monitoring dan evaluasi penanaman modal  baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Read the rest of this entry

BIMTEK STANDAR PERIJINAN USAHA PARIWISATA DAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DAERAH/KABUPATEN/KOTA

PENDAHULUAN

Sesuai amanat UU No 10 tahun 2009 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) serta pertumbuhan usaha jasa di bidang pariwisata saat ini yang semakin meningkat. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri karena pariwisata merupakan bidang usaha yang menguntungkan. Kebutuhan jasa di bidang pariwisata mulai dari daya tarik wisata, transportasi, makan dan minum, sampai dengan jasa penginapan. Dampaknya positifnya adalah wisatawan diberikan berbagai macam alternatif pilihan yang disesuaikan dengan selera dan tentunya adalah kantongnya. Sedangkan salah satu dampak negatifnya adalah bermunculan usaha travel agent kaki lima yang hanya bermodal koneksi internet mampu beroperasi dan mendapatkan pasar wisatawan. Bermunculannya usaha – usaha baru tersebut tanpa dibekali dengan ijin usaha tentunya akan berpengaruh pada layanan kepada wisatawan. Perlu standarisasi dalam pelayanan sehingga wisatawan tidak dikecewakan.

Untuk mendapatkan ijin usaha di bidang pariwisata tentunya melalui beberapa tahapan dan dapat diperoleh di berbagai instansi pemerintah. Pengurusan ijin usaha ada yang melalui Dinas Pariwisata ada pula yang melalui Dinas Perijinan sesuai dengan kebijakan daerah setempat. Namun demikian, diperlukan standarisasi dalam memberikan ijin bagi pengusaha di bidang jasa pariwisata. Read the rest of this entry

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARAWAN SKPD DAN PENGGUNA ANGGARAN

PENDAHULUAN

Pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan ujung tombak terwujudnya penatausahaan keuangan daerah yang tertib menuju good governance. Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangannya yang baik. Mulai dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

GTC DIKLAT menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bandaharawan SKPD Dan Pengguna Anggaran” yang akan dilaksanakan di Jakarta, Bandung dan kota – kota besar lainnya di Indonesia pada Tanggal :


JADWAL  BIMTEK JAKARTA, BOGOR, YOGYAKARTA, MALANG, LOMBOK & MEDAN :

  1. Rabu – Kamis : 22 – 23 Januari 2020
  2. Rabu – Kamis :  5 – 6 Februari 2020
  3. Rabu – Kamis : 19 – 20 Februari 2020
  4. Rabu – Kamis :  4 – 5 Maret 2020
  5. Rabu – Kamis : 18 – 19 Maret 2020
  6. Rabu – Kamis :  8 – 9 April 2020
  7. Rabu – Kamis : 22 – 23 April 2020
  8. Rabu – Kamis :  6 – 7 Mei 2020
  9. Rabu – Kamis :  3 – 4 Juni 2020
  10. Rabu – Kamis : 17 – 18 Juni 2020
  11. Rabu – Kamis :   8 – 9 Juli 2020
  12. Rabu – Kamis :   5 – 6 Agustus 2020
  13. Rabu – Kamis :  9 – 10 September 2020
  14. Rabu – Kamis : 23 – 24 September 2020
  15. Rabu – Kamis :  7 – 8 Oktober 2020
  16. Rabu – Kamis : 21 – 22 Oktober 2020
  17. Rabu – Kamis :  4 – 5 November 2020
  18. Rabu – Kamis : 18 – 19 November 2020
  19. Rabu – Kamis :  2 – 3 Desember 2020
  20. Rabu – Kamis : 16 – 17 Desember 2020

JADWAL  BIMTEK BANDUNG, SURABAYA, BALI, BATAM & MAKASSAR :

  1. Rabu – Kamis : 29 – 30 Januari 2020
  2. Rabu – Kamis : 12 – 13 Februari 2020
  3. Rabu – Kamis : 26 – 27 Februari 2020
  4. Rabu – Kamis : 11 – 12 Maret 2020
  5. Rabu – Kamis : 15 – 16 April 2020
  6. Rabu – Kamis : 29 – 30 April 2020
  7. Rabu – Kamis : 13 – 14 Mei 2020
  8. Rabu – Kamis : 10 – 11 Juni 2020
  9. Rabu – Kamis : 24 – 25 Juni 2020
  10. Rabu – Kamis :  1 – 2 Juli 2020
  11. Rabu – Kamis : 29 – 30 Juli 2020
  12. Rabu – Kamis : 12 – 13 Agustus 2020
  13. Rabu – Kamis : 26 – 27 Agustus 2020
  14. Rabu – Kamis :  2 – 3 September 2020
  15. Rabu – Kamis : 16 – 17 September 2020
  16. Rabu – Kamis : 14 – 15 Oktober 2020
  17. Rabu – Kamis : 28 – 29 Oktober 2020
  18. Rabu – Kamis : 10 -11 November 2020
  19. Rabu – Kamis : 25 – 26 November 2020
  20. Rabu – Kamis :  8 – 9 Desember 2020
  21. Rabu – Kamis : 22 – 23 Desember 2020

BIAYA KONTRIBUSI :

Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jakarta, Bogor dan Bandung

  • Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan)

 

Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar

  • Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,-  (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,-  (Tidak termasuk Penginapan)

FASILITAS PESERTA :

  1. Fasilitas dengan penginapan 4 day – 3 night
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Checkin & Checkout : 1 hari sebelum kegiatan & 1 hari setelah kegiatan selasai.
  • Akomodasi hotel selama 3 malam Twin sharing (1 Kamar untuk 2 orang peserta).
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak – Selama kegiatan berlangsung.
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari GTC DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta.
  • Free akses layanan wifi.
  1. Fasilitas peserta tanpa penginapan
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak – Selama kegiatan berlangsung
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari GTC DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta.
  • Free akses layanan wifi.

INFORMASI PERMINTAAN SURAT UNDANGAN HUBUNGI:
TELP : 021.4306001, 4305959 HP/WhatsApp : 081316039970
PIN BB : D346B365 /  LINE : gtcdiklat

 

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL (PP NO.71 TAHUN 2010)

PENDAHULUAN

Dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, UU No. 17 Tahun 2003 dan tentang Keuangan Negara dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 tahun 2006 Tantang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan agar Kepala Daerah menyusun laporan keuangan secara komprehensif, antara lain termasuk neraca pemerintah daerah.  Untuk dapat menyusun neraca di tingkat pemerintah daerah, maka PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah mengamanatkan agar Kepala SKPD selaku pengguna anggaran menyusun laporan keuangan termasuk neraca SKPD. Pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan ujung tombak terwujudnya penatausahaan keuangan daerah yang tertib menuju good governance. Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangannya yang baik. Mulai dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Read the rest of this entry

BIMTEK REVIU DAN ANALISA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO.4 TAHUN 2008

PENDAHULUAN

Analisis Laporan Keuangan merupakan suatu proses menelaah laporan keuangan ke dalam komponen-komponennya. Penelaahan mendalam terhadap masing-masing komponen dan hubungan diantara komponen-komponen tersebut akan menghasilkan pemahaman menyeluruh atas laporan keuangan itu sendiri. Hal ini juga merupakan bagian dari koreksi atas laporan keuangan terhadap temuan-temuan yang mungkin terjadi dalam laporan keuangan oleh BPK maupun BPKP. Dengan Analisis Laporan Keuangan ini diharapkan akan tersaji suatu Laporan Keuangan yang bersih, akuntable dan transparan sehingga dapat terhindar dari berbagai masalah yang mungkin timbul dari Laporan Keuangan, seperti dugaan korupsi maupun kesalahan proses akuntansi dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan PP No. 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Dengan demikian akan menambah keyakinan pengguna laporan atas data atau informasi yang tersedia sehingga pengambilan keputusannya menjadi lebih akurat. Read the rest of this entry

BIMTEK PENGELOLAAN POTENSI PAJAK & RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH(PAD)

PENDAHULUAN

Sejak ditetapkannya sistem otonomi daerah, pemerintah daerah berhak dan diberi kewenangan untuk mengurus dan menyelenggarakan sendiri pemerintahannya, oleh karena itu pemerintah daerah dituntut untuk kreatif dalam mencari sumber-sumber keuangan untuk menunjang keuangan dan pembangunan daerahnya.Termasuk dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak dan retribusi. Namun hasil penerimaan pajak dan retribusi saat ini diakui belum memadai dan memiliki peranan yang relatif kecil terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya bagi daerah kabupaten dan kota. Salah satu penyebabnya karena potensi pajak dan retribusi tersebut belum digarap secara optimal. Pengetahuan mengenai mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, perhitungan tarif dan sistem, prosedur pemungutan, potensi optimalisasi, dan juga titik kritis dalam sistem dan prosedur pemungutan pajak diperlukan untuk dapat membantu melihat peluang tersebut. Demikian pula teknik-tenik optimalisasi sebaiknya dikuasai untuk mendukung pencapaian program. Dalam upaya optimalisasi PAD, dibutuhkan pejabat perencana pengelola PAD yang ahli dalam mengelolanya dan memaksimalkan potensi pajak dan retribusi. Read the rest of this entry

BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK PBB DAN BPHTB BERDASARKAN UNDANG – UNDANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD) No. 28 Tahun 2009

PENDAHULUAN

Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 28 tahun 2009 mengamanatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan (P2) dikelola oleh pemda kabupaten/kota selambat-lambatnya 1 Januari 2014.Untuk menangani pengelolaan pajak PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diperlukan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten dalam jumlah yang banyak sejalan dengan potensi peningkatan jumlah wajib pajak PBB dan BPHTB di setiap pemda kabupaten/kota. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mempercepat transfer of knowledge kepada SDM di seluruh pemerintah kabupaten/kota mengenai pajak PBB dan BPHTB dengan cepat dan tepat. Read the rest of this entry